Unknown



1.      Belilah obat resep/keras hanya di apotek
2.      Periksa nama obat, nama produsen, tanggal kadaluwarsa 


3.      Harus ada Nomor Ijin Edar (NIE) dan Badan POM dan penandaan obat
4.      Laporkan pada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat

Untuk informasi lebih lanjut, tanyakan dokter dan apoteker anda atau kunjungi pusat informasi dan interaksi www.stopobatpalsu.com

Unknown


Bahan :
1.      1 bgk agar-agar bubuk warna putih
2.      75 gr dark cooking chocolate, tim hingga leleh
3.      600 ml susu
4.      2 butir kuning telur, kocok sebentar
5.      3 butir putih telur
6.      125 gr gula pasir
Cara Membuat :
1.      Campur agar-agar dan susu, didihkan dengan api kecil sambil diaduk. Masukkan gula, sampai gula larut
2.      Ambil 1 sendok sayur adonan agar-agar, campur dengan kuning telur, aduk cepat. Tuang kembali dalam adonan agar-agar sambil tetap diaduk sampai rata. Angkat dari api.
3.      Kocok putih telur sampai kaku, masukkan adonan agar-agar sedikit demi sedikit sambil dikocok sampai rata. Bagi adonan menjadi 2 bagian. Satu adonan dicampur dengan coklat leleh, aduk rata.
4.      Tuang 1 sendok sayur adonan agar-agar putih ke dalam loyang persegi 20 cm, tuangi adonan agar-agar coklat, aduk dengan garpu sampai bermotif batik. Tuang kembali adonan putih dan coklat bergantian, begitu seterusnya sampai adonan habis. Diamkan adonan sampai mengeras.
5.      Sajikan puding dengan vla vanili. Selamat mencoba dan menikmati ... J

Tips :
Pada saat membuat puding batik sebaiknya agar-agar putih dan coklat dituang secara perlahan-lahan agar terbentuk motif marmer / motif batik.


Unknown




Bahan :
1.       200 gr es serut
2.       250 ml whipped cream
3.       1 kg susu kental manis
4.       100 ml air
5.       150 sirup vanili
6.       1 sdt garam
7.       150 gr kacang merah rebus/ kalengan

Cara membuat :
1.       Masukkan ke dalam blender es serut, susu kental manis, dan sirup vanili. Tambahkan garam dan kacang merah. Haluskan dengan blender hingga halus.
2.       Masukkan ke dalam freezer selama 5 jam. Taruh di dalam gelas saji, hidangkan segera dan selamat menukmati .

Unknown





Ternyata selain buahya bunga belimbing wuluh juga berkhasiat lho.. memang dari dulu bunga belimbing wuluh secara turun temurun sudah dipakai sebagai obat batuk (dapat membantu mengeluarkan dahak dengan mudah) dalam ramuan yang sicampur dengan bahan tanaman yang lain, seperti adas, pulosari cengkeh, kayu manis, dan masih banyak yang lainnya. 

Caranya :
1.    Campurkan 1 genggam bunga belimbing wuluh, 1 sdt adas, dan 1 sdt pulosari, dan cuci dengan air bersih
2.    Campurkan dengan air + 3 gelas
3.    Kemudian campuran tersebut di tim selama 3 jam
4.    Jika sudah siap minum 1/3 dari takaran dalam 3 kali sehari.
Sebaiknya tidak direbus, karena dikhawatirkan dalam perebusan menyebabkan kerusakan zat kandungan yang berkhasiat. Dan pastikan memberikan ramuan tersebut sebelum gangguan batuk  yang lain berkembang menjadi parah. Kalau sudah parah sebaiknya priksakan pada dokter, dan semoga berhasil. Selamat mencoba,,,,, J
I Love My Body.....

Unknown


Apa sebenarnya status hokum kopiah? Sunnah ataukah Makruh? Sebab di luar konteks sholat, tak jarang pula kita menjumpai kopiah dipakai orang berta’ziah, menghadiri acara kenduri, walimah-an, pengajian, dan lain sebagainya. 


Status Hukum Kopiah
Kopiah sebagai penutup kepala laki-laki tidak bisa dipungkiri telah meluas dan bahkan telah menyebar dihampir semua negara Islam.  Tak Cuma di negeri Indonesia dan Asia Tenggara, bahkan di Negeri Cina lelaki muslim juga memakai kopiah. Padahal pada nash-nash Al-Quran atau sunnah Nabi tidak ada dalil syari’-qath’I yang terkait dengan perintah untuk mengenakan kiopiah bagi kaum lelaki baik saat sholat maupun di luar konteks sholat.
Memang tidak hanya diwaktu sholat, Rasulullah secara umum sering diriwayatkan menggunakan ‘imamah’ yaitu serban yang dililitkan di atas kepala. Jadi sebenarnya yang disunnahkan itu memakai serban di atas kepala bukan memakai kopiah. Hal ini didasarkan pada hadist nabi yang berbunyi “Bersebanlah kamu karena setan tidak memakai serban”.
Lantas bagaimana hokum fiqih dalam pemakaian kopiah, para ulama’ banyak yang berbeda pendapat, ada yang mengatakan sunnah dan ada yang mengatakan tidak. Hal ini karena memang tidak diketemukannya dalil dalam hadist maupun Al-Quran. Namun jika kita mencari dalil di luar Al-Quran dan sunnah Nabi saw., salah satu yang dapat disebutkan untuk masalah ini  adalah masalah ‘Urf’ (kebiasaan/ kelayakan/ kelaziman). Bila dilihat dari sisi ini memakai kopiah merupakan suatu adat kebiasaan yang terkait dengan masalah kesopanan atau attitude.
Karena berada di wilayah kesopanan jadi jika ada seseorang yang berjama’ah ke masjid tidak memakai kopiah akan dianggap tidak sopan. Ibarat seseorang laki-laki yang tampil di depan umum dengan bertelanjang dada. Padahal dilihat secara syari’ah tak ada yang salah dengan itu, karena batas aurat laki-laki itu dari pusar sampai lutut. Tapi hal itu dianggap tidak sopan di negeri kita ini.
Jadi karena tak ada nash dalam Al-Quran maupun hadist yang terkait dengan pemakaian kopiah (sebab yang diperintahkan ialah memakai serban), tidak salah jika kopiah itu adalah satu bentuk kreasi perkembangan budaya dalam memaknai satu tafsir hadist Nabi ketika diperintahkan bagi laki-laki untuk memakai serban. Apalagi konteks serban di zaman kini sudah dipandang lain, maka kopiah dimaknai sebagai bentuk lain penutup kepala.
Kendati demikian karena canggihnya teknologi yang mampu memproduksi beraneka macam bentuk, kini kopiah juga tampil dalam aneka bentuk, corak,  warna dan dihiasi kalimat-kalimat syahadat.
Selain dalam bentuk, model dan warna, berkaitan dengan kopiah yang sudah tak lagi sekedar penutup kepala bisa dijumpai di negeri ini sebagai kelengkapan berpakaian dalam kenegaraan, sehingga kita bisa melihat foto presiden dan wakil presiden mamakai kopiah. Padahal soal itu adalah foto kenegaraan bukan foto untuk urusan keagamaan.

By : N. Mursidi
(Sumber : Majalah Hidayah edisi 53)