1.
Belilah obat resep/keras hanya di
apotek
2.
Periksa nama obat, nama produsen,
tanggal kadaluwarsa
3.
Harus ada Nomor Ijin Edar (NIE) dan
Badan POM dan penandaan obat
4.
Laporkan pada dokter jika tidak ada
kemajuan setelah minum obat
Untuk informasi lebih lanjut,
tanyakan dokter dan apoteker anda atau kunjungi pusat informasi dan interaksi www.stopobatpalsu.com
Posting Komentar