Unknown



1.      Belilah obat resep/keras hanya di apotek
2.      Periksa nama obat, nama produsen, tanggal kadaluwarsa 


3.      Harus ada Nomor Ijin Edar (NIE) dan Badan POM dan penandaan obat
4.      Laporkan pada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat

Untuk informasi lebih lanjut, tanyakan dokter dan apoteker anda atau kunjungi pusat informasi dan interaksi www.stopobatpalsu.com

Label: edit post
0 Responses

Posting Komentar